Jaringan Prima Debit yaitu jaringan kerjasama antara BCA dengan bank-bank lain sehingga dapat menggunakan fasilitas di Mesin EDC BCA walaupun di mesin tersebut hanya memiliki fasilitas Debit saja ( tidak ada fasilitas untuk penggunaan kartu kredit ).
Jaringan Prima Debit berbeda dengan Jaringan Prima. Jaringan Prima itu adalah jaringan kerjasama antara BCA dengan bank lain dalam pemakaian fasilitas di ATM, sedangkan Jaringan Prima Debit dipakai difasilitas Mesin EDC BCA. Logo Prima itu yang berwana biru, sedangkan Jaringan Prima Debit yang berwarna hijau.
Untuk membedakan yaitu dengan cara melihat sisi dibelakang kartu ATM bank yang mengeluarkan kartu ATM tersebut bila ada logo kotak kecil di posisi bawah, bila berwarna biru maka itu menggunakan Jaringan Prima. Bila warnanya hijau maka itu bisa menggunakan Jaringan Prima Debit. Biasanya logo-logo tersebut ada yang berbarengan dengan logo-logo fasilitas lain, misalnya ATM Bersama, Alto, Cirrus, dan lain-lain.
Jaringan Prima Debit sekarang sudah banyak dimanfaatkan untuk bertransaksi di Mesin EDC BCA. Jaringan Prima Debit sangat kurang sekali sosialisasinya, mungkin karena minimnya tingkat pemakaian jaringan ini.
Keuntungan dari jaringan ini adalah :
1. Merchant Discount Rate (MDR) = Debit Discount Rate (DDR) = 0% (tidak dikenakan biaya transaksi)
2. Transaksi berbasis PIN ( Nomor Identitas Pribadi) untuk kemudahan verifikasi kartu dan aman
3. Cara penggunaan yang mudah dan sama seperti Debit BCA
4. Mesin EDC BCA mempunyai kemampuan mendeteksi transaksi, oleh karena itu untuk selanjutnya Transaksi Prima Debitdapat dipastikan dengan menggesekkan kartu ATM bank lain dan melihat jenis transaksinya, bila tertera switching maka transaksi tersebut adalah Prima Debit.
Berikut ini adalah nama-nama bank yang terjalin dalam Jaringan Prima Debit :
1. Bank Artha Graha. 15. Bank Muamalat
2. Bank BII 16. Bank OCBC NISP
3. Bank BRI Syariah 17. Bank Papua
4. Bank Bumi Artha 18. Rabobank
5. Bank Ekonomi 19. Bank Riau
6. Bank Eksekutif 20. Bank Royal
7. Bank Jabar Banten 21. Bank SBI Indonesia
8. Bank Jasa Jakarta 22. Bank Sinarmas
9. Bank Jateng 23. Bank Sumsel
10.Bank Jatim 24. Bank Syariah Mandiri
11.Bank Kaltim 25. Bank UIB
12. Bank Maspion 26. Bank Victoria
13. Bank Mayapada 27. Bank Windu
14. Bank Mega Syariah
Sekarang masih dikembangkan lagi untuk bank-bank yang belum bekerjasama,sehingga bisa masuk dalam Jaringan Prima Debit. Bank-bank yang masuk dalam jaringan Prima Debit di atas sifatnya tidak tetap bisa bertambah atau berkurang.
Tuesday, 19 October 2010
Mesin EDC Bank di SPBU PERTAMINA
Pada dasarnya untuk pengajuan mesin EDC Bank di SPBU hampir sama dengan pengajuan mesin EDC Bank di bidang usaha lainnya. Pembeda antara pengajuan atas nama SPBU hanyalah dokumen dan fasilitasnya saja. Dokumen yang diperlukan yaitu :
a. Fotokopi KTP dari pemilik atau Direktur
b. Fotokopi NPWP Pribadi atau Perusahaan
c. Fotokopi Bukti kepemilikan lokasi usaha ( sewa, jual beli, atau domisili)
d. Fotokopi Surat penunjukkan SPBU dari Pertamina
e. Foto Lokasi Usaha
Fasilitas yang ada di permohonan mesin EDC Bank untuk SPBU adalah :
Semua pemasangan mesin gratis, tidak dikenakan biaya apapun termasuk biaya sewa per bulan.
Merchant Discount Rate (MDR) akan di sesuaikan yang biasanya lebih rendah MDR untuk mesin EDC yang ada di lokasi usaha retail.
Pemasangan totem atau Papan Iklan BCA gratis biasanya semua ditanggung oleh bank yang bersangkutan tapi hanya untuk daerah Jabodetabek sedang daerah lainnya nanti akan diatur dalam Perjanjian kerjasama. Prosedur untuk pengajuan SPBU ini berlaku nasional di seluruh Indonesia.
Ketentuan di atas hanyalah gambaran saja tentang mesin EDC yang akan dipasang di SPBU, untuk lebih jelasnya mohon hubungi tiap-tiap bank yang mengeluarkan fasilitas mesin EDC.
a. Fotokopi KTP dari pemilik atau Direktur
b. Fotokopi NPWP Pribadi atau Perusahaan
c. Fotokopi Bukti kepemilikan lokasi usaha ( sewa, jual beli, atau domisili)
d. Fotokopi Surat penunjukkan SPBU dari Pertamina
e. Foto Lokasi Usaha
Fasilitas yang ada di permohonan mesin EDC Bank untuk SPBU adalah :
Semua pemasangan mesin gratis, tidak dikenakan biaya apapun termasuk biaya sewa per bulan.
Merchant Discount Rate (MDR) akan di sesuaikan yang biasanya lebih rendah MDR untuk mesin EDC yang ada di lokasi usaha retail.
Pemasangan totem atau Papan Iklan BCA gratis biasanya semua ditanggung oleh bank yang bersangkutan tapi hanya untuk daerah Jabodetabek sedang daerah lainnya nanti akan diatur dalam Perjanjian kerjasama. Prosedur untuk pengajuan SPBU ini berlaku nasional di seluruh Indonesia.
Ketentuan di atas hanyalah gambaran saja tentang mesin EDC yang akan dipasang di SPBU, untuk lebih jelasnya mohon hubungi tiap-tiap bank yang mengeluarkan fasilitas mesin EDC.
Wednesday, 6 October 2010
Type Mesin EDC di perbankkan
Mesin EDC Bank bisa dipakai untuk beberapa fasilitas,Kartu Debit, Kartu Kredit, & kartu tunai pra bayar ( contoh Flazz, prabayar Mandiri, dll). Tergantung dari fasilitas apa aja yang akan dibuka oleh bank yang bersangkutan dengan melihat dokumen yang dimiliki oleh pengusaha tersebut tentang perijinan usahanya.
Mesin EDC ada 2 type:
Pertama adalah fixed line, yaitu komunikasi datanya menggunakan telp Fixed line Telkom.
Type ini adalah default dari jenis mesin EDC. Komunikasi data menggunakan fiber optik yang disediakan oleh Telkom. Biaya komunikasi per sekali transaksi biasanya adalah Rp. 250,-. Harga ini tergantung dari Telkom sendiri bisa berubah-ubah sesuai ketentuan Telkom.
Kedua adalah Type GPRS (General Packet Radio Service), yang komunikasi datanya menggunakan Satelit / sinyal GPRS,merupakan mesin alternatif bila outlet tidak ada line telp, atau untuk pameran.
Type GPRS ada 2 macam:
1. GPRS Mobile.
Mesin type ini bisa di pakai dimana saja selama ada sinyal handphone, sumber powernya menggunakan baterei yang rechargable, sehingga bisa dibawa-bawa (portable) biasanya dipergunakan hanya untuk pameran.
2. GPRS Power.
Mesin type ini sama menggunakan sinyal handphone, tapi sumber powernya menggunakan listrik PLN jadi harus selalu tersambung pada stop kontak PLN. Type ini yang sekarang dipergunakan di outlet-outlet yang tidak mempunyai line telepon fixed line.
Mesin EDC ada 2 type:
Pertama adalah fixed line, yaitu komunikasi datanya menggunakan telp Fixed line Telkom.
Type ini adalah default dari jenis mesin EDC. Komunikasi data menggunakan fiber optik yang disediakan oleh Telkom. Biaya komunikasi per sekali transaksi biasanya adalah Rp. 250,-. Harga ini tergantung dari Telkom sendiri bisa berubah-ubah sesuai ketentuan Telkom.
Kedua adalah Type GPRS (General Packet Radio Service), yang komunikasi datanya menggunakan Satelit / sinyal GPRS,merupakan mesin alternatif bila outlet tidak ada line telp, atau untuk pameran.
Type GPRS ada 2 macam:
1. GPRS Mobile.
Mesin type ini bisa di pakai dimana saja selama ada sinyal handphone, sumber powernya menggunakan baterei yang rechargable, sehingga bisa dibawa-bawa (portable) biasanya dipergunakan hanya untuk pameran.
2. GPRS Power.
Mesin type ini sama menggunakan sinyal handphone, tapi sumber powernya menggunakan listrik PLN jadi harus selalu tersambung pada stop kontak PLN. Type ini yang sekarang dipergunakan di outlet-outlet yang tidak mempunyai line telepon fixed line.
Labels:
EDC Perbankkan,
Syarat Permohonan EDC
Subscribe to:
Posts (Atom)