Thursday 27 October 2011

Mekanisme dana transaksi pada EDC Perbankkan

Setiap transaksi yang terjadi pada mesin EDC Perbankkan akan tersimpan ( Chapture ) di mesin, setelah dilakukan perintah bayar ( settlement ) maka hari berikutnya dana transaksi masuk ke rekening pengusaha.
Pada mesin EDC Perbankkan ada istilah yang dikenal dengan Perintah Bayar atau Settlement. Perintah bayar artinya memerintahkan mesin ke Server Perbankkan di sebuah untuk membayarkan dana transaksi yang terjadi ke rekening penampungan milik pengusaha. Perintah bayar ini harus dilakukan minimal sekali dalam sehari, maka untuk mengantisipasi hal tersebut biasanya mesin EDC tidak bisa dipergunakan sampai dilakukan perintah bayar.
Dana akan dimasukkan ke rekening pengusaha H+1 pada hari kerja dan H+2 pada hari libur dan hari sabtu-minggu setelah dilakukan perintah bayar. Misalnya transaksi hari senin, dana akan masuk hari selasa. hari sabtu-minggu , dana akan masuk hari selasa.

EDC Perbankkan memberikan kemudahan transaksi usaha

Penggunaan EDC Perbankkan di outlet usaha sudah semakin banyak terutama di kota-kota besar di Indonesia. Hal ini memberikan dampak yang sangat luar biasa baik pengusaha maupun konsumen. Kemudahan transaksi sangat terasa bila ada mesin EDC Perbankkan di outlet usaha.
Permohonan untuk EDC Perbankkan sendiri meningkat 57% dibanding tahun lalu, itu artinya semakin banyak outlet yang menggunakan EDC Perbankkan sendiri sebagai penunjang kegiatan usaha mereka. Bayangkan saja bila ada konsumen ingin belanja suatu produk / jasa pada sebuah outlet, namun tidak membawa uang cash yang cukup karena alasan keamanan. Sedangkan di outlet tersebut tidak memiliki EDC Perbankkan, maka secara tidak langsung outlet tersebut membatasi transaksi konsumen yang ingin membeli produk / jasa yang telah ditawarkan. 
Dengan adanya EDC Perbankkan di sebuah outlet usaha sangat membantu meningkatkan pendapatannya, konsumen tidak hanya bisa membeli menggunakan  uang cash namun juga bisa mempergunakan kartu debit atau kartu kredit tanpa harus repot dengan membawa uang cash dengan jumlah banyak
Alasan lain yang mungkin dikemukakan oleh pengusaha yaitu proses pengelolaan uang cash. Di Indonesia sendiri pengelolaan uang cash ( Cash Handling Management ) masih memerlukan cost yang cukup tinggi. Misalnya harus ada alokasi dana untuk kasir untuk menyetor uang cash ke Bank, ada cost untuk pengelolaan ATM yang cukup tinggi karena banyaknya uang cash yang harus beredar di pasar.cost yang tinggi bila ada kesalahan penghitungan manual di pasar, baik saat membeli barang atau uang kembalian, belum lagi tindak kriminal yang mengincar uang cash di lokasi usaha.
Maka dengan EDC Perbankkan dapat meminimalisir peredaran uang cash di pasar, dengan manfaat tersebut diharapkan semakin banyak peredaran EDC Perbankkan di lokasi usaha.