Monday 27 February 2012

Kontra Versi Gestun ( Gesek Tunai )


Gesek tunai atau istilah kerennya adalah "gestun" bukan hal yang asing lagi terdengar pada bisnis yang bersangkutan dengan mesin EDC perbankkan. Cara untuk melakukan gestun sama halnya seperti melakukan transaksi pembelian biasa, namun Si Pembeli tidak mendapatkan barang tapi sejumlah uang sebesar transaksi pembelian yang dilakukan. Biasanya akan ada negosiasi antara pemilik kartu kredit dengan pemilik outlet tentang berapa % MDR yang akan dikenakan kepada pemilik kartu kredit tersebut.

Gestun hanya bisa dilakukan dengan kartu kredit, bukan dengan kartu debit. Bila menggunakan kartu debit namanya "Tarik Tunai", ( bila di mesin EDC BCA namanya "Tunai BCA", biasanya fasilitas ini diberikan di SPBU ataupun minimarket )

Salah satu alasan Gestun ini kontra versi yaitu penyalahgunaan fungsi kartu kredit. Fungsi kartu kredit semestinya adalah alat pengganti uang saat bertransaksi, bukan untuk diuangkan. Masyarakat awam terkadang masih menganggap hal itu adalah hal yang lumrah, namun sesungguhnya gestun dilarang karena pemakaian produk perbankkan yang tidak relevan.

Banyak dari pelaku Gestun baik pemilik kartu kredit ataupun pemilik outlet beranggapan hal ini tidak merugikan, justru sangat menguntungkan beberapa pihak. Memang belum ada peraturan khusus yang mengatur apakah "Gestun" diperbolehkan atau dilarang. Namun dilihat dari sejarah kredit macet yang pernah melanda dunia perbankkan kita, salah satu penyumbang terbesar adalah bisnis Gestun.

1 comment:

  1. Maaf-maaf, penyumbang terbesar dari kredit macet?

    Orang mah kalau tidak mau bayar, tidak perduli dia mau tarik tunai atau kreditan barang, dia tetap TIDAK BAYAR. Hanya saja kalau dia tarik tunai, dia punya uang tunai. Sedangkan kalau dia kreditan barang, nilai tunainya barang bisa berubah (baik menaik atau menurun).

    Sedangkan juga ada kemungkinan 'kredit macet' itu adalah semacam efek oleh serangan dari pihak ketiga.

    kalau mau melakukan serangan finansial terhadap orang tertentu, pihak tertentu, dan bahkan negara tertentu. Ngaku saja dari orang/pihak/negara tertentu ketika melakukan transaksi kredit itu, tetapi kemudian tidak bayar. Nanti kesan buruknya di orang/pihak/negara tertentu (bunganya dinaikanlah; diomongin jelek lah, bahkan dari 'pihak keluarga'; dsb...), sementara pelakunya atau setidaknya otaknya dibiarkan saja (karena dianggap TIDAK ADA!).

    Pencuri biasanya tidak mencuri di rumahnya sendiri dan tidak pakai alamat rumah mereka, apalagi yang kelas kakap.

    Kembali ke Cash Advance (tarik tunai).

    Kalau mau melakukan Cash Advance secara biasa, bunganya tinggi dan dihitung dari tanggal Cash Advance. Sedangkan kalau melakukan Cash Advance dengan cara transaksi kredit biasa (alias 'gestun'), tidak ada bunga sama sekali, kecuali kalau tidak membayar tagihan di akhir bulan.

    Dilihat dari sini, kedua cara Cash Advance menguntungkan beberapa pihak.

    Pemegang kartu kredit (bisa kreditan tunai),
    pedagang (dapat potongan dari transaksi),
    acquirer (dapat potongan dari transaksi),
    dan bahkan jaringan kartu kredit sendiri (dapat potongan dari transaksi).

    Pihak mana yang diuntungkan kalau Cash Advance dengan cara transaksi kredit biasa? Pemegang kartu kredit yang bisa kreditan tunai tanpa bunga.

    Pihak mana yang dirugikan kalau Cash Advance dengan cara transaksi kredit biasa? Pihak yang ingin menarik bunga dari pemegang kartu kredit! Dan kalau pemegang kartu kredit tidak bisa bayar bunga? Alhasil, Cash Advance dengan cara biasa kemungkinan besar bisa menyebabkan kredit macet!

    ReplyDelete