Gestun hanya bisa dilakukan dengan kartu kredit, bukan dengan kartu debit. Bila menggunakan kartu debit namanya "Tarik Tunai", ( bila di mesin EDC BCA namanya "Tunai BCA", biasanya fasilitas ini diberikan di SPBU ataupun minimarket )
Salah satu alasan Gestun ini kontra versi yaitu penyalahgunaan fungsi kartu kredit. Fungsi kartu kredit semestinya adalah alat pengganti uang saat bertransaksi, bukan untuk diuangkan. Masyarakat awam terkadang masih menganggap hal itu adalah hal yang lumrah, namun sesungguhnya gestun dilarang karena pemakaian produk perbankkan yang tidak relevan.
Banyak dari pelaku Gestun baik pemilik kartu kredit ataupun pemilik outlet beranggapan hal ini tidak merugikan, justru sangat menguntungkan beberapa pihak. Memang belum ada peraturan khusus yang mengatur apakah "Gestun" diperbolehkan atau dilarang. Namun dilihat dari sejarah kredit macet yang pernah melanda dunia perbankkan kita, salah satu penyumbang terbesar adalah bisnis Gestun.